Rakyat adalah bagian dari
suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari
beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/ pemerintahan
yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan. Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/ warga negara.
Rakyat
dalam kewajiban politik
Dalam kewajiban politik,
rakyat memiliki kewajiban sebagai berikut:
- Ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum
- Ikut mengkritik dan membangun roda pemerintahan
- Menjadi elemen penting dalam aspek politik
- Berkewajiban mengikuti politik praktis
- Berkewajiban mengikuti peraturan-peraturan politik yang telah ditetapkan negara dan siap menerima sanksi jika melanggar
Rakyat
dalam kewajiban ekonomi dan sosial
Rakyat dalam kewajiban
ekonomi dan sosial mempunyai kewajiban sebagai berikut:
- Menjadi fundamental ekonomi pemerintahan
- Menjadi fundamental sosial kenegaraan
- Berkewajiban membayar pajak
- Berkewajiban mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku tentang pembelaan tanah air dan menjalankan hak dan kewajibannya yang telah tertulis di Undang-undang Dasar.
Hak-hak
Rakyat
Adapun hak-hak rakyat
adalah:
- Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara
- Rakyat berhak meminta penghidupan yang layak
- Rakyat berhak meminta layanan kesehatan, pendidikan, dan hiburan kepada negaranya
- Rakyat berhak didampingi pengacaranya jika dituduh melakukan tindak kriminal
- Rakyat berhak untuk membela dan menjaga kestabilitas negara