Asal
Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Fakta Sejarah -
Seperti yang dikatakan oleh Prof. Mr. Soenarko bahwa negara ialah organisasi
masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku
sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Maka dapat ditelusuri bagaimana
asal mula terjadinya sebuah negara. Dan itu dapat dibuktikan dengan berdasarkan
fakta sejarah yang terjadi pada peradaban manusia.
Asal mula terjadinya
sebuah negara adalah berdasarkan beberapa tahapan sebagai berikut:
Pendudukan (Occupatie):
Hal ini terjadi ketika
suatu wilayah negara tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan
dikuasai. Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan
tahun 1847.
Peleburan (Fusi):
Hal ini terjadi ketika
negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk
saling melebur atau bersatu menjadi negara yang baru. Misalnya, terbentuknya
Federasi Jerman tahun 1871.
Penyerahan (Cessie):
Hal ini terjadi ketika
suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian
tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh
Austria kepada Prusia (Jerman).
Penaikan (Accesie):
Hal ini terjadi ketika
suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar laut
(Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga
terbentuklah negara. Misalnya, wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta
Sungai Nil.
Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena
suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga
penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia
yang pernah ditinggalkan Jepang karena pada saat itu Jepang dibom oleh Amereka
di daerah Hiroshima dan Nagasaki.
Baca Juga: Pengertian Negara Menurut Para Ahli