Latest News

Senin, 04 Desember 2017

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Pengertian Negara Menurut Para Ahli - Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.

Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Atau juga disebut dengan kedaulatan. Kedaulatan adalah negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Sedangkan, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/ atau sejarah. Mereka umumnya, dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. 

Baca Juga: Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Fakta Sejarah 

Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.

Keberadaan Negara

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan alam suatu dokumen yang disebut sebagai konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara.
 
Pengertian Negara Menurut Para Ahli
Illustration
Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara ini dikelola. Konstitusi di Indonesia juga disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yaitu pelayanan yang diberikan negara pada rakyat.


Goerg Jellinek: Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Fredrich Hegel: Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Roelof Krannenburg: Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri

Roger H. Soltau: Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur dan mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

Prof. R. Djokosoetono: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Prof. Mr. Soenarko: Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

Aristoteles: Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.