Latest News

Sabtu, 19 November 2016

Analisis Industri Minyak dan Gas di Indonesia

Analisis Industri Minyak dan Gas di Indonesia
Beberapa waktu lalu Lembaga Management FEUI melakukan kajian industri perminyakan. Bahan kajian ini bisa dijadikan masukan bagi para pelaku industri perminyakan, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut disampaikan rangkuman hasil kajian tersebut.

Produksi Minyak

Di Indonesia, energi migas masih menjadi andalan utama perekonomian Indonesia, baik sebagai penghasil devisa maupun pemasok kebutuhan energi dalam negeri. Pembangunan prasarana dan industri yang sedang giat-giatnya dilakukan di Indonesia, membuat pertumbuhan konsumsi energi rata-rata mencapai 7% dalam 10 tahun terakhir. 

Peningkatan yang sangat tinggi, melebihi rata-rata kebutuhan energi global, mengharuskan Indonesia untuk segera menemukan cadangan migas baru, baik di Indonesia maupun ekspansi ke luar negeri. Cadangan terbukti minyak bumi dalam kondisi depleting, sebaliknya gas bumi cenderung meningkat. 

Perkembangan produksi minyak Indonesia dari tahun ke tahun mengalami penurunan, sehingga perlu upaya luar biasa untuk menemukan cadangan-cadangan baru dan peningkatan produksi.


Potensi sumber daya minyak dan gas bumi Indonesia masih cukup besar untuk dikembangkan terutama di daerah-daerah terpencil, laut dalam, sumur- sumur tua dan kawasan Indonesia Timur yang relatif belum dieksplorasi secara intensif. 

Sumber-sumber minyak dan gas bumi dengan tingkat kesulitan eksplorasi terendah praktis kini telah habis dieksploitasi dan menyisakan tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Sangat jelas bahwa mengelola ladang minyak sendiri menjanjikan keuntungan yang luar biasa signifikan. 

Akan tetapi untuk dapat mengetahui potensi tersebut diperlukan teknologi yang mahal, modal yang besar, faktor waktu yang memadai dan memerlukan efisiensi yang maksimal serta expertise dari sumberdaya manusia terbaik.

Peraturan Pemerintah yang mengatur usaha minyak dan gas bumi di Hulu dan Hilir belum dapat menjamin investasi di sektor minyak dan gas bumi akan masuk, karena masih banyak masalah lain yang menjadi hambatan bagi terealisasinya investasi. 

Masalah tersebut antara lain peraturan perpajakan dan lingkungan hidup serta otonomi daerah yang menyulitkan bagi perusahaan minyak asing beroperasi karena berhadapan dengan raja-raja kecil di daerah. Sementara itu, konsumsi minyak bumi (BBM) di dalam negeri sudah melebihi kapasitas produksi. 

Dalam beberapa tahun belakangan ini penyediaan BBM dalam negeri tidak dapat seluruhnya dipenuhi oleh kilang minyak domestik, hampir 20%-30% kebutuhan minyak bumi dalam negeri sudah harus diimpor dari luar negeri. 

Kebutuhan impor minyak bumi ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat dan pertumbuhan ekonomi di dalam negen yang diharapkan semakin membaik ditahun-tahun mendatang.

Menurut BP MIGAS penurunan jumlah produksi minyak per han tersebut disebabkan penurunan produksi dari lapangan existing lebih cepat dari perkiraan. Sekitar 90 persen dan total produksi minyak Indonesia dihasilkan dari lapangan yang usianya lebih dari 30 tahun, sehingga dibutuhkan investasi yang cukup besar untuk menahan laju penurunan alaminya. 

Upaya menahan laju penurunan produksi pada lapangan tua tersebut, yang mencapai 12 persen per tahun, gagal dilaksanakan. Sementara upaya untuk menyangga produksi melalui produksi lapangan baru, sangat bergantung kepada kinerja kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Bicara mengenai struktur industri, dunia perminyakan memiliki keunikan dibanding industri lainnya. 

Ketika industri-industri lain gencar mencanangkan perampingan, efisiensi, dan efektivitas, dalam dunia perminyakan para international oil company (IOC) yang sudah mendominasi pasar tersebut terpaksa melakukan merger karena dalam industri perminyakan, modal yang terlibat luar biasa besar.

Cadangan minyak yang merupakan jantung dan bisnis perminyakan umumnya dikategonkan dalam kelompok unproven (diyakini ada namun belum ditemukan) dan proven (terbukti keberadaannya dan dapat dieksplorasi) dengan derajat keyakinan tertentu. 

Akibat perkembangan teknologi, senngkali ladang minyak berstatus unproven dapat mengalami kenaikan peringkat menjadi proven, seperti, halnya terjadi pada ladang minyak Cepu. Proven resources dengan tingkat kesulitan eksplorasi terendah praktis kini telah habis dieksploitasi dan menyisakan tingkat kesulitan yang lebih tinggi. 

Oleh karenanya diperlukan teknologi yang lebih mahal. Di sisi lain, perkembangan fluktuasi harga minyak yang terjadi beberapa waktu belakangan memaksa para IOC untuk memiliki portofolio combined oil fields dengan berbagai range margin yang berbeda.

Dengan demikian mereka dapat mencapai skala ekonomis yang memungkinkan mereka tetap dapat bertahan dari gejolak di sektor industri perminyakan. Dalam lima tahun terakhir, ladang-ladang minyak Indonesia terus menua. 

Dengan sistim otonomi daerah yang berjalan sekarang ini, sulit bagi perusahaan minyak asing untuk beroperasi karena berhadapan dengan raja-raja kecil di daerah. Sementara itu, kebutuhan dalam negeri sudah melebihi kapasitas produksi. 

Pemerintah dalam hal ini Pertamina memang telah memiliki refinery di Pangkalan Brandan. Dumai. Plaju. Balongan, Cilacap, Balikpapan, serta Kasim/Papua. Akan tetapi, beberapa kilang baru perlu dibangun dalam waktu dekat untuk mencukupi permintaan konsumsi dalam negeri yang terus menunjukkan trend meningkat.

Bersambung....

Sumber: Biro Riset LM FE UI